MAKALAH
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ANALISIS
DASAR ILMU EKONOMI MIKRO MAKRO SYARIAH
Dosen
Pengampu: Wiwik
Damayanti, M. Esy
Disusun
Oleh:
Nama :
Riwanto
NPM :
15120020
Kelas :
III B
INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF (IAIM)
NU
METRO LAMPUNG
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat bagi Allah yang
senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian Dan Ruang Lingkup Analisis Dasar
Ilmu Ekonomi Mikro Makro Syariah”. Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi
tugas mata kuliah Ekonomi Mikro Makro Syariah.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak akan
terselesaikan tanpa adanya bantuan dari beberapa pihak. Oleh sebab itu penulis
ucapkan terima kasih banyak kepada :
1.
Wiwik Damayanti, M. Esy,
selaku dosen mata kuliah Ekonomi Mikro Makro Syariah.
2.
Semua pihak yang telah turut
membantu dalam penyelesaian penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran berharap mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan khususnya pada penulis.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Metro, 1 Oktober 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul............................................................................................. i
Kata Pengantar ............................................................................................ ii
Daftar Isi...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .............................................................................. 1
B. Rumusan
masalah.......................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ekonomi Mikro Islam.................................................. 3
2.
Ruang Lingkup Ekonomi Mikro Islam.......................................... 3
3.
Karakteristik Ekonomi Mikro Islam.............................................. 5
4.
Pengertian Ekonomi Makro Islam................................................. 8
5.
Ruang Lingkup Ekonomi Makro Islam......................................... 9
6.
Prinsip Ekonomi Makro Islam....................................................... 9
7.
Arti Pentingnya Makro Ekonomi Islam......................................... 10
8.
Model Ekonomi Makro Islam........................................................ 12
9.
Perbedaan Ekonomi Mikro Dan Makro......................................... 13
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan.................................................................................... 14
B.
Saran ............................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA
N
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Teori-teori
dasar dalam ilmu ekonomi biasanya dibedakan kepada dua yaitu Mikroekonomi dan
Macroekonomi. Mikroekonomi dan Makroekonomi sangat berbeda jauh. Baik dari segi
bahasa maupun pengertiannya. Sekarang ini, setiap masyarakat berusaha untuk
mencapai “tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi”. Namun dalam setiap kegiatan ekonomi
tidak selalu mencapai keadaan yang menimbulkan perekonomian yang tangguh dan
baik. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pengangguran, inflasi dan
ketidakstabilan neraca pembayaran.
Menurut pengetahuan umum (pengetahuan dasar) pada
fakultas ekonomi, teori Mikro ekonomi didefinisikan sebagai teori ekonomi yang
menelaah hubungan (prilaku) variable ekonomi individual, atau prilaku ekonomi
dalam ruang lingkup kecil, seperti: permintaan suatu barang, produksi suatu
barang, konsumsi suatu barang, harga suatu barang dan lain sebagainya.
Adapun teori Makro ekonomi adalah teori ekonomi yang
menelaah hubungan (prilaku) variable-variabel ekonomi secara agregat
(keseluruhan) seperti kesempatan kerja, inflasi, Produk Domestik Bruto (PDB),
pendapatan nasional, permintaan uang, investasi nasional, jumlah uang
beredar, tingkat bunga, utang pemerintah, neraca pembayaran dan lain
sebagainya. Demikianlah definisi dari
ekonomi mikro dan ekonomi makro.
Begitu pula, apabila yang diperhatikan adalah
tingkah laku konsumen, maka yang dianalisis adalah tingkah laku keseluruhan
konsumen dalam menggunakan pendapatannya untuk membeli barang dan jasa yang
dihasilkan dalam perekonomian. Dalam analisis makro ekonomi juga diperhatikan
peranan pemerintahan dalam mengatur kegiatan sesuatu perekonomian.
Kemudian,
bagaimanakah ekonomi Islam memandang tentang eksistensi teori mikroekonomi dan
makroekonomi dalam dunia akademisi, yang seolah tampak menjadi pondasi dasar
bagi para pakar ekonomi dalam membahas segala bentuk persoalan ekonomi. Berikut
pembahasannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian ekonomi mikro islam?
2. Apa Ruang
Lingkup ekonomi mikro islam?
3. bagaimana
karakteristik ekonomi mikro islam?
4. Apa
pengertian ekonomi makro islam?
5. Apa Ruang
Lingkup ekonomi makro islam?
6. Bagaimana
prinsip ekonomi makro islam?
7. Apa arti
pentingnya makro ekonomi islam?
8. Bagaimanakah
Model ekonomi makro islam?
9. Apa
perbedaan ekonomi mikro dan makro?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian ekonomi mikro islam
2.
Mengetahui Ruang Lingkup ekonomi mikro islam
3.
Memahami karakteristik ekonomi mikro islam
4.
Mengetahui pengertian ekonomi makro islam
5.
Mengetahui Ruang Lingkup ekonomi makro islam
6.
Memahami prinsip ekonomi makro islam
7.
Mengetahui arti pentingnya makro ekonomi islam
8.
Memahami Model ekonomi makro islam
9.
Mengetahui perbedaan ekonomi mikro dan makro
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ekonomi Mikro Islam menurut Ekonomi Islam
Ekonomi
mikro tidaklah lagi sebagaimana definisi umum yang biasa kita kenal dalam
buku-buku mengenai keduanya. Yaitu ekonomi mikro disebutkan sebagai teori
yang menelaah kegiatan ekonomi secara individual dari sudut pandang hubungan
antara produksi, konsumsi, harga, permintaan dan penawaran. Tidaklah demikian.
Sebagaimana sejarah menyebutkan, maka definisi dari ekonomi mikro dapat kita
definisikan dengan definisi yang lebih akurat, yakni, “Teori ekonomi yang
menelaah kegiatan ekonomi antar individu dalam suatu masyarakat, yang apabila
teori tersebut dipraktekkan dalam kehidupan nyata pasti akan menimbulkan
masalah, yang masalah tersebut tidak akan pernah dapat terselesaikan dengan
cara apapun juga.”[1]
Apabila ada
sebuah solusi yang mampu meredam gejolak masalah tersebut, pasti dikemudian
hari masalah tersebut akan muncul kembali dengan permasalahan yang jauh lebih
besar.
B. Ruang
Lingkup Ekonomi Mikro Islam
Pada dataran
teoritis, ada beberapa pokok bahasan ilmu mikroekonomi yang telah menjadi
kajian dari sudut pandang ilmu ekonomi Islam, diantaranya adalah:[2]
1. Asumsi
Rasionalitas dalam Ekonomi Islami
v Perluasan
konsep Rasionalitas melalui persyaratan transitivitas dan pengaruh infak
(sedekah) terhadap utilitas.
v Perluasan
spektrum utilitas oleh nilai Islam tentang halal dan haram
v Pelonggaran
persyaratan kontinuitas, misal permintaan barang haram ketika keadaan darurat.
v Perluasan
horison waktu (kebalikan konsep time value of money)
2. Teori
Permintaan Islami
v Peningkatan
Utilitas antara barang halal dan haram.
v Corner
Solution untuk pilihan halal-haram.
v Permintaan
barang haram dalam keadaan darurat (tidak optimal)
3. Teori
Produksi Islami
v Perbandingan
pengaruh sistem bunga dan bagi hasil terhadap biaya produksi,
v pendapatan,
dan efisiensi produksi.
4. Teori
Penawaran Islami
v Perbandingan
pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan terhadap surplus produsen.
v Internalisasi
Biaya Eksternal.
v Penerapan
Biaya Kompensasi, batas ukuran, atau daur ulang.
5. Mekanisme
Pasar Islami
v Mekanisme
pasar menurut Abu Yusuf, al-Ghazaly, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun.
v Mekanisme
pasar Islami dan intervensi harga Islami.
v Intervensi
harga yang adil dan zalim.
6. Efisiensi
Alokasi dan Distribusi Pendapatan
v Infak dan
maksimalisasi utilitas
v Superioritas
sistem ekonomi Islam
Diskursus ilmu mikro ekonomi ini masih memiliki
kekurangan mendasar karena seringkali diadopsi dari model yang dipergunakan
dalam ekonomi konvensional sehingga tidak selalu sesuai dengan asumsi
paradigmatiknya. Lebih-lebih lagi, pengujian empiris terhadap model-model ini
tidak mungkin dilakukan sekarang karena tidak adanya sebuah perekonomian yang
benar-benar islami atau yang mendekatinya, dan juga tidak tersedianya data yang
diperlukan untuk pengujian tersebut. Sangat sedikit kajian yang
memperlihatkan bagaimana aktivitas perekonomian muslim beroperasi pada zaman
dahulu. Bahkan kajian empiris terhadap masyarakat muslim modern di
negara-negara muslim maupun nonmuslim dari perspektif Islam juga amat jarang.
Namun demikian, ini tidak berarti mengurangi minat dan
semangat kita mengembangkan ilmu Ekonomi Islam. Kerangka hipotesis yang telah
terintis dapat berfungsi sebagai tujuan yang berguna dalam menyediakan bangunan
teoritis bagi ilmu Ekonomi Islam dan mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan
suatu perekonomian islam, ketika kelak hal itu telah dipraktekkan di suatu
negara. Hanya dengan mengembangkan mikroekonomi yang sesuai dengan paradigma
Islamlah yang akan meneguhkan identitas unik Ekonomi Islam. Oleh karena itu,
“Konstruksi teori mikroekonomi di bawah batasan-batasan Islam merupakan tugas
yang paling menantang di depan ilmu Ekonomi Islam”.
1.
Ekonomi Islam pengaturannya bersifat ketuhanan/ilahiah
(nizhamun rabbaniyyun), mengingat dasar-dasar pengaturannya yang tidak
diletakkan oleh manusia, akan tetapi didasarkan pada aturan-aturan yang
ditetapkan Allah s.w.t. sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Jadi, berbeda dengan hukum ekonomi lainnya yakni kapitalis (ra’simaliyah;
capitalistic) dan sosialis (syuyu`iyah; socialistic) yang tata aturannya
semata-mata didasarkan atas konsep-konsep/teori-teori yang dihadirkan oleh
manusia (para ekonom).
2.
Dalam Islam, ekonomi hanya merupakan satu titik
bahagian dari al-Islam secara keseluruhan (juz’un min al-Islam as-syamil). Oleh
karena ekonomi itu hanya merupakan salah satu bagian atau tepatnya sub sistem
dari al-Islam yang bersifat komprehensip (al-Islam as-syamil), maka ini artinya
tidaklah mungkin memisahkan persoalan ekonomi dari rangkaian ajaran Islam
secara keseluruhan yang bersifat utuh dan menyeluruh (holistik). Misalnya saja,
karena Islam itu agama akidah dan agama akhlak di samping agama syariah
(muamalah), maka ekonomi Islam tidak boleh terlepas apalagi dilepaskan dari
ikatannya dengan sistem akidah dan sistem akhlaq (etika) di samping hukum.
Itulah sebabnya seperti akan dibahas pada waktunya nanti, mengapa ekonomi Islam
tetap dibangun di atas asas-asas akadiah (al-asas al-`aqa’idiyyah) dan
asas-asas etika-moral (al-asas akhlaqiyyah) yang lainnya.
3.
Ekonomi berdimensi akidah atau keakidahan (iqtishadun
`aqdiyyun), mengingat ekonomi Islam itu pada dasarnya terbit atau lahir
(sebagai ekspresi) dari akidah Islamiah (al-`aqidah sl-Islamiyyah) yang di
dalamnya akan dimintakan pertanggung-jawaban terhadap akidah yang diyakininya.
Atas dasar ini maka seorang Muslim (menjadi) terikat dengan sebagian
kewajibannya semisal zakat, sedekah dan lain-lain walaupun dia sendiri harus
kehilangan sebagian kepentingan dunianya karena lebih cenderung untuk
mendapatkan pahala dari Allah s.w.t. di hari kiamat kelak.
4.
Berkarakter ta`abbudi (thabi`un ta`abbudiyun).
Mengingat ekonomi Islam itu merupakan tata aturan yang berdimensikan ketuhanan
(nizham rabbani), dan setiap ketaatan kepada salah satu dari sekian banyak
aturan-aturan Nya adalah berarti ketaatan kepada Allah s.w.t., dan setiap
ketaatan kepada Allah itu adalah ibadah. Dengan demikian maka penerapan
aturan-aturan ekonomi Islam (al-iqtishad al-Islami) adalah juga mengandung
nilai-nilai ibadah dalam konteksnya yang sangat luas dan umum.
5.
Terkait erat dengan akhlak (murtabithun bil-akhlaq),
Islam tidak pernah memprediksi kemungkinan ada pemisahan antara akhlak dan
ekonomi, juga tidak pernah memetakan pembangunan ekonomi dalam lindungan Islam
yang tanpa akhlak. Itulah sebabnya mengapa dalam Islam kita tidak akan pernah
menemukan aktivitas ekonomi seperti perdagangan, perkreditan dan lain-lain yang
semata-mata murni kegiatan ekonomi sebagaimana terdapat di dalam ekonomi non
Islam. Dalam Islam, kegiatan ekonomi sama sekali tidak boleh lepas dari kendali
akhlaq (etika-moral) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ajaran Islam
secara keseluruhan.
6.
Elastis (al-murunah), dalam pengertian mampu
berkembang secara perlahan-lahan atau evolusi. Kekhususan al-murunah ini
didasarkan pada kenyataan bahwa baik al-Qur’an maupun al-Hadits, yang keduanya
dijadikan sebagai sumber asasi ekonomi, tidak memberikan doktrin ekonomi secara
tekstual akan tetapi hanya memberikan garis-garis besar yang bersifat
instruktif guna mengarahkan perekonomian Islam secara global. Sedangkan
implementasinya secara riil di lapangan diserahkan kepada kesepakatan sosial
(masyarakat ekonomi) sepanjang tidak menyalahi cita-cita syari`at (maqashid
as-syari`ah).
7.
Objektif (al-maudhu`iyyah), dalam pengertian, Islam
mengajarkan umatnya supaya berlaku dan bertindak obyekektif dalam melakukan
aktifitas ekonomi. Aktivitas ekonomi pada hakekatnya adalah merupakan
pelaksanaan amanat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku ekonomi tanpa
membeda-bedakan jenis kelamin, warna kulit, etnik, agama/kepercayaan dan
lain-lain. Bahkan terhadap musuh sekalipun di samping terhadap kawan dekat.
Itulah sebabnya mengapa monopoli misalnya dilarang dalam Islam. Termasuk ke dalam
hal yang dilarang ialah perlakuan dumping dalam berdagang/berbisnis.
8.
Memiliki target sasaran/tujuan yang lebih tinggi
(al-hadaf as-sami). Berlainan dengan sistem ekonomi non Islam yang semata-mata
hanya untuk mengejar kepuasan materi (ar-rafahiyah al-maddiyah), ekonomi Islam
memiliki sasaran yang lebih jauh yakni merealisasikan kehidupan kerohanian yang
lebih tinggi (berkualitas) dan pendidikan kejiwaan.
9.
Realistis (al-waqi`iyyah). Prakiraan (forcasting)
ekonomi khususnya prakiraan bisnis tidak selamanya sesuai antara teori di satu
sisi dengan praktek pada sisi yang lain. Dalam hal-hal tertentu, sangat
dimungkinkan terjadi pengecualian atau bahkan penyimpangan dari hal-hal yang
semestinya. Misalnya, dalam keadaan normal, Islam mengharamkan praktek jual-beli
barang-barang yang diharamkan untuk mengonsumsinya, tetapi dalam keadaan
darurat (ada kebutuhan sangat mendesak) pelarangan itu bisa jadi diturunkan
statusnya menjadi boleh atau sekurang-kurangnya tidak berdosa.
10. Harta
kekayaan itu pada hakekatnya adalah milik Alah s.w.t. Dalam prinsip ini
terkandung maksud bahwa kepemilikan seseorang terhadap harta kekayaan
(al-amwal) tidaklah bersifat mutlak. Itulah sebabnya mengapa dalam Islam
pendayagunaan harta kekayaan itu tetap harus diklola dan dimanfaatkan sesuai
dengan tuntunan Sang Maha Pemilik yaitu Allah s.w.t. Atas dalih apapun,
seseorang tidak bolehbertindak sewenag-wenang dalam mentasarrufkan
(membelanjakan) harta kekayaannya, termasuk dengan dalih bahwa harta kekayaan
itu milik pribadinya ( QS Al Baqarah 168 )
11. Memiliki
kecakapan dalam mengelola harta kekayaan (tarsyid istikhdam al-mal). Para
pemilik harta perlu memiliki kecerdasan/kepiawaian dalam mengelola atau
mengatur harta kekayaannya semisal berlaku hemat dalam berbelanja, tidak
menyerahkan harta kepada orang yang belum/tidak mengerti tentang
pendayagunaannya, dan tidak membelanjakan hartanya ke dalam hal-hal yang
diharamkan agama, serta tidak menggunakannya pada hal-hal yang akan
merugikan orang lain.
D. Pengertian
Ekonomi Makro Islam
Ekonomi makro merupakan studi tentang ekonomi secara
keseluruhan, yang mana menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak
masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk
menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan
sepertipertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian
keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Menurut Chapra, salah satu masalah utama dalam
kehidupan sosial dimasyarakat adalah mengenai cara melakukan pengalokasian dan
pendistribusian sumber daya yang langka tanpa haarus tanpa harus bertentangan
dengan tujuan makroekonominya. Tanpa adanya keseimbangan ini, maka masyarakat
mungkin akan menghadapi berbagai masalah. Misalnya, ketika terlalu banyak
proporsi sumbr daya yang dialokasikan untuk konsumsi, maka tabungan dan
investasi yang ada mungkin tidak cukup untuk dapat mewujudkan full employment
(kesempatan kerja penuh) dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal. Lebih
lanjut lagi, Chapra menyatakan bahwa pengalokasian proporsi sumber daya untuk
konsumsi yang terlalu kecil,dapat menyebabkan kemungkinan terjadi resesi dan
pengangguran akibat tidak terpenuhinya permintaan konsumen. Bahkan seandainya
pula sumber daya yang dialihkan untuk keperluan konsumsi secara agregat mampu
mencukupi, tetap terbuka kemungkinan bahwa tidak semua kebutuhan pokok tiap
individu dalam masyarakat dapat terpenuhi. Hal ini dikarenakan proporsi sumber
daya tersebut banyak dipergunakan oleh orang-orang kaya dan berkuasa untuk
konsumsi barang mewah dan kuraang bermanfaat, sementara proporsi sumber daya
yang dialokasikan untuk barang dan jasa pemenuhan kebutuhan pokok tidak
tercukupi. Dengan demikian, alokasi sumber daya tidak cukup hanya untuk
menghasilkan volume konsumsi agregat yang tepat dan sebuah keseimbangan antara
tabungan dan investasi, melainkan juga diperlukan untuk memberikan kontribusi
kepada pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu di satu pihak dan pada
penciptaan full employment serta pertumbuhan ekonomi yang
optimum di pihak lain. Di samping itu, distribusi pendapatan yang merata dan
stabilitas ekonomi juga harus direalisasikan agar semua individu dalam
masyarakat menikmati kehidupan yang sejahtera.[4]
E. Ruang
Lingkup Ekonomi Islam
1. Menurut Umer
Chapra: pengalokasian dan penditribusian sumber daya yang laksa tanpa harus
bertentangan dengan tujuan makro ekonomi.
2. Menurut Kahf: pendapat umum dalam diskusi-diskusi
yang telah dilakukan dibidang makroekonomi Islam menganggap bahwa meskipun
sistem pasar sangat penting namun belum memadai.
3. Menurut saya:
makro ekonomi Islam yaitu suatu sistem/ilmu yang berisi analis makroekonomi
yang bersifat menyeluruh berupa pengelolaan dan pengendalian yang sejalan
dengan ajaran islam.
F.
Prinsip Ekonomi makro Islam
Sebagai agama Allah, islam mengatur kehidupan manusia
di dunia maupun di akhirat karena perekonomian merupakan bagian dari kehidupan
manusia yang tertera dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dimana keduanya menjadi
panduan dalam menjalani kehidupan. Kedudukan kedua sumber itu menjadikan islam
sebagai agama yang istimewa dibaandingkan dengan agama lain, sehingga dalam
membahas perspektif ekonomi islam, segalanya bermuara pada akidahh islam
berdasarkan Al Qur’an al Karim dan As Sunnah Nabawiyah.
Ekonomi dalam islam berbeda dengan sistem ekonomi yang
lain dari segi tujuan, bentuk, dan coraknya. Sistem itu berusaha untuk
memecahkan masalah ekonomi manusia dengan cara menempuh jalan tengah antara
pola yang ekstrem yaitu kapitalis dan komunis. Lebih jelasnya bahwa ekonomi
islam didasarkan pada Al Qur’an dan hadist yangb bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia di dunia dan di akhirat.[5] Ada
tiga asas filsafat ekonomi islam, yaitu :
1. Semua yang
ada di dalam alam semesta ini adalah milik Allah, dimana manusia hanyalah
menjadi khalifah yng memegang amanah dari Allah untuk menggunakan milik-Nya
(Q.S. Al Baqarah;30);
2. Untuk dapat
melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah maka manusia wajib tolong menolong
dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk
beribadah kepada Allah (Q.S. Al Taubah;71); ;
3. Beriman pada
hari kiamat, yang merupakan asas penting dalam suatu sisteem ekonomi isalam.
Karena dengan keyakinan ini, tingkah laku ekonomi manusia akan dapat
terkendali. Sebab ia sadar bahwa semua perbuatannya akan dimintaai
pertanggungjawaban kelak oleh Allah.
G. Arti Pentingnya Ekonomi Makro Islam
Dalam ekonomi makro terdapat beberapa persoalan yang
perlu diatasi agar persoalan tersebut tidak bertambah parah.
Persoalan-persoalan tersebut, yaitu :
1. Pengangguran
Pengangguran
menimbulkan berbagai masalah ekonomi dan sosial kepada yang mengalaminya.
Ketiadaan pendapatan mengakibatkan para penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya. Disamping itu juga dapat mengganggu taraf kesehatan seseorang
tersebut. Pengangguran yang berkepanjangan akan menimbulkan efek psikologis
yang burukbagi diri penganggur dan keluarganya.[6]
Apabila
keadaan pengangguran disuatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial
selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk kepada kesejahteraan masyarakat
dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Nyatalah bahw amasalah
pengangguran merupakan masalah yang sangat buruk efeknya kepada perekonomian
dan masyarakat.
Menyediakan
kesempatan kerja yangs esuai dengan jumlah tenaga kerja merupakan tanggung
jawab penting suatu perekonomian. Disamping itu kebijakan pemerintah sangat
penting. Artinya dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi dan penciptaan kesempatan
kerja.
2. Masalah
pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan kegiatan
dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam
amsyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan
ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makroekonomi jangka panjang. Dari satu
periode ke periode lainnya kemampuan suatu negar untuk menghasilkan barang dan
jasa akan meningkat. Kemampuan yang meningkat ini disebabkan karena
faktor-faktor produksi akan selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan
kualitasnya. Investasi akan menambah jumlah modal, dan teknologi yang digunakan
semakin berkembang. Disamping itutenaga kerja bertambah sebagai akibat
perkembangan penduduk, pengalaman kerja, dan pendidikan yang semakin menambah
keterampilan mereka.
Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah makroekonomi
jangka panjang disetiap periode sesuatu masyarakat akan menambah kemampuannya
untuk memproduksikan barang dan jasa. Dalam setiap periode jumlah tenaga kerja
akan bertambah karena ada golongan penduduk yang memasuki angkatan kerja.
Investasi masa lalu akan menambah barang-banrang modal dan kapasitas
memproduksi masa kini.
3.
Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh yang
disebabkan oleh penawaran uang yang berlebihan, kenaikan gaji, ketidakstabilan
politik dan kemerosotan nilai mata uang. Selain itu dalam (Hartono, 2006)
mengatakan bahwa inflasi adalah naiknya harga barang dan jasa umum secara
berkelanjutan atau sustanble.
4.
Neraca pembayaran
Neraca pembayaran adalah gambaran mengenai hubungan
ekonomi yang berlaku diantara suatu negara dengan berbagai negara lain yang
memberi informasi tentang nelai ekspor dan impor, transaksi jasa-jasa, aliran
modal jangka panjang(penanaman modal asing, dan aliran modal jangka pendek.
Defenisi lain, Neraca pembayaran adalah
catatan tentang transaksi ekonomi internasional suatu negara terhadap negara
lainnya dalam kurun waktu tertentu.
Selain menstabilkan neraca pembayaran ini usaha lain
yang biasanya dilakukan oleh suatu negara adalah menggalakkan perkembangan
ekspor barang dan jasa dan meningkatkan pengaliran masuk modal jangka panjang
dan jangka pendek. Suatu negara akan timbul masalah apabila sesuatu negara
tersebut tidak menjada kestabilan neraca pembayaran.
H. Model Makro
Ekonomi Islam
Model makro ekonomi islam merupakan abstraksi dari
realitas atau teori yang disederhanakan yang menunjukkan hubungan diantara
berbagai variabel ekonomi, yang terbagi menjadi variabel endogen dan variabel
eksogen. Variabel endogen yaitu variabel yang akan dijelaskan oleh sebuah
model, sedangkan variabel eksogen yaitu variabel yang ditentukan diluar model.
Tujuan model ekonomi ini yanitu menggambarkan hubungan antara variabel ekonomi
yang dinyatakan dalam bentuk grafik, tabel, dan persamaan. Selain itu juga
digunakan untuk menjelaskan bagaimana suatu perekonomian bekerja, memprediksi
keadaan perekonomian dimasa yang akan datang, dan menguji berbagai pandangan
mengenai kebijakan-kebijakan yang bertentangan.
I.
Perbedaan Ekonomi Mikro Dan Ekonomi Makro
Dilihat dari
|
Ekonomi Mikro
|
Ekonomi Makro
|
Harga
|
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang
tertentu saja)
|
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat
(keseluruhan)
|
Unit analisis
|
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara
individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen,
perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
|
Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara
keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi,
pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
|
Tujuan analisis
|
Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara
mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
|
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh
kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ilmu Ekonomi
Mikro adalah penerapan ilmu ekonomi dalam perilaku individual sebagai konsumen,
produsen maupun sebagaitenaga kerja, serta implikasi kebijakan pemerintah
untukmempengaruhi perilaku tersebut.
Ruang
Lingkup Ekonomi Mikro Islam meliputi, Asumsi Rasionalitas dalam Ekonomi Islami,
Teori Permintaan Islami, Teori Produksi Islam, Teori Penawaran Islam, Mekanisme
Pasar Islami, Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan. Karakteristik
Ekonomi Mikro Islam yaitu Ekonomi Islam pengaturannya bersifat
ketuhanan/ilahiah, ekonomi hanya merupakan satu titik bahagian dari al-Islam
secara keseluruhan (juz’un min al-Islam as-syamil), Terkait erat dengan akhlak
(murtabithun bil-akhlaq), Elastis (al-murunah), dalam pengertian mampu
berkembang secara perlahan-lahan atau evolusi, Objektif (al-maudhu`iyyah), Memiliki
target sasaran/tujuan yang lebih tinggi (al-hadaf as-sami), Realistis
(al-waqi`iyyah), Harta kekayaan itu pada hakekatnya adalah milik Alah S.W.T., Memiliki
kecakapan dalam mengelola harta kekayaan (tarsyid istikhdam al-mal).
Ekonomi
makro merupakan studi tentang ekonomi secara keseluruhan, yang mana menjelaskan
perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar.
Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi
target-target kebijaksanaan sepertipertumbuhan ekonomi, stabilitas harga,
tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
B. Saran
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dalam perkuliahan mata kuliah Ekonomi Mikro Makro Syariah untuk lebih
memahami tentang ruang lingkup ilmu ekonomi mikro makro syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Nurul Huda dkk, 2008, Ekonomi Makro Islam:
Pendekatan Teoretis, Jakarta: Kencana.
Prof. Dr. Soeharno, 2007, Teori
Mikroekonomi, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Rosyidi, suherman, 2006, Pengantar Teori Ekonomi. Jakarta
: PT. Raja Grafindo persada.
Eko Suprayitno, 2005, Ekonoi islam: Pendekatan
Ekonomi Makro Islam dan Konvensional, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sadono Sukirmo, 2000, Makroekonomi Modern:
Perkembangan Pemikiran dari Klasik Hingga Keynesian Baru, Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada.
http://gado-lado.blogspot.com/2013/01/makroekonomi-bab-i-analisis-makroekomi.html diunduh pada tanggal 29 September 2016 pukul 15.20 WIB
http://www.khafidzt.ga/2014/12/ruang-lingkup-ekonomi-makro_15.html diunduh
pada tanggal 29 September 2016 Pukul 15.50 WIB
http://documents.tips/download/link/ruang-lingkup-ekonomi-makro-islam diunduh
pada tanggal 29 September 2016 Pukul 15.30 WIB